GPE333217 Profesi Pendidikan
Mata
kuliah Profesi Kependidikan merupakan mata kuliah keahlian yang wajib
diikuti oleh setiap mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebelum mereka mengikuti Praktik Lapangan ke
sekolah.
Mata kuliah ini membahas Konsep Dasar dan Hakekat Profesi Kependidikan, Aturan - Aturan yang melindungi Profesi
Kependidikan, Lembaga - Lembaga Pemerintah dan swasta yang berhubungan dengan
Profesi Kependidikan, Pokok - pokok pikiran tokoh pendidikan nasional dan dunia
yang mempengaruhi pendidikan, Persyaratan menjadi guru, tugas, hak dan
kewajiban guru
sebagai pendidik profesional, ruang lingkup kompetensi pendidik, disertai contoh tugas, peran
dan tanggungjawab guru di sekolah, memberikan
bimbingan dan konseling, Berperilaku sebagai pendidik profesional, seberapa upaya pengembangkan diri sebagai pendidik profesional, tugas dan tanggungjawab guru dalam manajemen/ administrasi sekolah.