GPE333217 Profesi Pendidikan

Mata kuliah Profesi Kependidikan merupakan mata kuliah keahlian yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan sebelum mereka mengikuti Praktik Lapangan ke sekolah. Mata kuliah ini membahas Konsep Dasar dan Hakekat Profesi Kependidikan, Aturan - Aturan yang melindungi Profesi Kependidikan, Lembaga - Lembaga Pemerintah dan swasta yang berhubungan dengan Profesi Kependidikan, Pokok - pokok pikiran tokoh pendidikan nasional dan dunia yang mempengaruhi pendidikan, Persyaratan menjadi guru, tugas, hak dan kewajiban guru sebagai pendidik profesional, ruang lingkup kompetensi pendidik, disertai contoh tugas, peran dan tanggungjawab guru di sekolah, memberikan bimbingan dan konseling, Berperilaku sebagai pendidik profesional, seberapa upaya pengembangkan diri sebagai pendidik profesional, tugas dan tanggungjawab guru dalam  manajemen/ administrasi sekolah.