HUKUM ADAT.JPGMata Kuliah Hukum Adat merupakan Mata Kuliah Hukum Dasar pada Program S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Mata kuliah ini berbobot 2 (dua) sks dan ditawarkan pada Semester Ganjil pada tiap Tahun Ajaran (khususnya pada mahasiswa Semester 3). Adapun Hukum Adat merupakan sarana utama yang membekali
mahasiswa agar dapat memahami Arti
Penting dari manfaat mempelajari Hukum Adat terhadap Pembentukan Hukum Nasional. Hukum Adat bersama dengan hukum positif
lainnya yang sifatnya tidak tertulis dalam bentuk perundang-undangan secara
faktual merupakan the living law. Pokok bahasan yang dijabarkan dalam mata
kuliah ini terkonsentrasi pada Pengantar Hukum Adat, Sejarah Hukum Adat, Corak dan Sistem Hukum Adat, Masyarakat Hukum Adat, dan Asas-Asas Hukum Adat.