2122-01-HPD105317-HUKUM PIDANA ANAK

Hukum Pidana Anak adalah Mata Kuliah  Lanjutan  bagi Mahasiswa yang  sedang mengambil Program Kekhususan Bagian Hukum Pidana, mata kuliah ini memepelajari Pendahuluan (pengertian anak yang berhadapan dengan hukum, hak hak anak yang berhadapan dengan hukum), Batasan dan konsepsi juvenile deliquency (batasan ttg JD, konsepsi sebab sebab kenakalan anak), Perlindungan hukum thd anak dari perspektif hukum pidana materiil (substansi kenakalan anak, sanksi pidana dan sanksi tindakan yang diancamkan thd anak, pola penjatuhan sanksi, Perlindungan hukum thd anak dari perapektif hukum pidana formiil (asas asas peradilan pidana, struktur hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukuam, proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, pendekatan restorative justice dalam peradilan pidana anak, diversi),  Perlindungan hukum terhadap nak dari perspektif hukum pelaksanaan pidana (LPKA, aturan terkait pelepasan bersyarat dan pidana bersyarat) serta Perlindungan hukum thd anak, saksi dan korban kejahatan dalam peradilan pidana anak