2122-01-HPT205317-HUKUM PERBANKAN

Kegiatan ekonomi suatu negara ditunjang dengan jalannya roda pembangunan di berbagai sektor kehidupan baik sektor riil maupun non riil. Semuanya itu perlu dukungan dana dan sumber daya lainnya. Sektor perbankan, tempat bertemunya pihak yang memiliki kekurangan dana dan pihak yang memiliki kelebihan dana, merupakan sektor yang memegang peranan penting dalam perekonomian. Kesemuanya itu, memerlukan pengaturan yang berfungsi sebagai dasar dalam bertindak untuk menjalankan peran dan fungsinya. Pada mata kuliah Hukum Perbankan, diharapkan mahasiswa dapat mengerti tentang gambaran Hukum Perbankan, jenis-jenis produk perbankan, aturan-aturan yang berkaitan dengan perbankan, serta lembaga lembaga yang terkait dengan dunia perbankan.