Hukum Perbankan

Hukum Perbankan merupakan mata kuliah pilihan pada bagian keperdataan, yang ditawarkan pada semester 5 (lima), sehingga kemampuan mahasiswa untuk menganalisis persoalan atau kasus telah terbentuk. Mata kuliah ini difokuskan pada kajian hokum perbankan dengan menganalisis kasus-kasus yang sering muncul di masyarakat atau yang banyak diperbincangkan dikalangan akademisi yang berkaitan dengan IT. Dalam mata kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu berpikir runtut dan sistematis dalam menjelaskan kasus.