HPD 103317 Tindak Pidana Di Bidang Perekonomian
Mata kuliah ini meliputi pengertian tindak
pidana perekonomian, ruang lingkup, jenis-jenis tindak pidana perekonomian yang
antara lain terdiri dari, tindak pidana perbankan, tindak pidana pasar modal
dan tindak pidana perlindungan konsumen, tindak pidana pencucian uang (Money Laundring) serta tindak pidana perekonomian lainnya yang
sedang berkembang yang didalamnya mengatur tentang aspek hukum dari tiap-tiap
tindak pidana, mencakup juga undang-undang yang mengatur tentang kesemua tindak
pidana yang disebutkan terlebih dahulu yang didalamnya memuat / mengatur
tentang jenis kejahatan, pelanggaran serta bagaimana penegakan hukum bagi
pelaku tindak pidana perekonomian serta sanksi yang terapkan bagi pelaku
kejahatan tindak pidana di bidang perekonomian