HPD 108317 Hukum Pidana Internasional
Mata
kuliah ini meliputi pengertian Hukum Pidana Internasional, sejarah, ruang lingkup, jenis-jenis tindak pidana Internasional
yang antara lain terdiri dari yang terdiri dari
genosida, kejahatan kemanusian, kejahatan perang, kejahatan agresi yang
ada dalam Statuta Roma serta tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan hukum pidana
internasional serta mengatur tentang aspek hukum dari tiap-tiap tindak pidana,
mencakup juga undang-undang yang mengatur tentang kesemua tindak pidana yang
disebutkan terlebih dahulu yang didalamnya memuat / mengatur tentang jenis
kejahatan, pelanggaran, Prinsip prinsip Hukum Pidana Internasional serta
bagaimana penegakan hukum bagi pelaku tindak pidanaInternasional serta sanksi
yang terapkan bagi pelaku kejahatan internasional.