HPB38508 HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan mata kuliah yang berada dalam ruang lingkup teknologi, ilmu pengetahuan, seni atau karya sastra dan mempunyai aspek nasional dan internasional. Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang ruang lingkup HKI yang terdiri dari: hak cipta dan hak kekayaan industri yang melingkupi paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan Perlindungan varietas tanaman didasari dengan teori-teori HKI, kemudian diterapkan dengan menganalisis kasus HKI.