2122-01-HPT 216317-HUKUM KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
Mata kuliah Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang adalah mata kuliah bagian dari Hukum Perdata, yang merupakan mata kuliah pilihan bagi Program Kekhususan Perdata. Materi Kepailitan dan PKPU merupakan materi penting yang menjadi bahasan bagi mahasiswa PK Perdata, karena ini berkaitan dengan mekanisme penyelesaian kasus di Pengadilan Niaga yang merupakan bentuk spesialisasi dari sistem pengadilan khusus yang memiliki kompetensi absolut dalam menangani kasus-kasus dalam bidang bisnis, salah satunya adalah mengenai kasus kepailitan. Secara umum mata kuliah ini mengkaji secara utuh dan menyeluruh tentang Hukum Kepailitan, dimulai dari tinjauan umum mengenai kepailitan, mempelajari tentang keberadaan dan kompetensi Pengadilan Niaga sebagai Lembaga Penegak Hukum di bidang Kepailitan, serta tugas, wewenang dan tanggung jawab Kurator dalam pengurusan dan pemberesan Kepailitan, ditambah dengan informasi pengetahuan tentang aspek-aspek Internasional dalam Hukum Kepailitan, berakhirnya kepailitan dan Materi mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang.