2122-01-HUK031217 HUKUM HAK ASASI MANUSIA

Mata kuliah Hukum dan hak asasi manusia adalah mata kuliah yang dapat ditempuh oleh mahasiswa dengan parasyarat mahasiswa telah lulus Mata Kuliah Dasar.  Mata Kuliah ini harus diambil oleh seluruh mahasiswa. Kegiatan perkuliahan dilakukan melalui tatap muka dikelas. Pokok bahasan yang diberikan dalam mata kuliah ini adalah: definisi, pengertian dan istilah HAM, sejarah kelahiran HAM, International Bill of Human Rights, Institusi Dasar UN’s Charter, Beberapa Sistem Hukum HAM, HAM dalam Beberapa Konstitusi Indonesia, Pelaksanaan HAM diIndonesia dan Jaminannya di Dalam Hukum Positif Indonesia serta HAM universal versus Relativisme Budaya. Dalam proses pembelajaran mahasiswa selain diberikan teori, juga kepada mereka diberikan studi kasus (kasus terkini).