2122-01-HUK001117-PENGANTAR ILMU HUKUM
Pengantar ilmu hukum adalah mata kuliah yang bertujuan untuk memberikan gambaran secara
mendasar tentang ilmu hukum meliputi pengertian dasar, kerangka dasar dan asas dasar. Materinya
tentang Sejarah mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum, Pengertian Hukum, Disiplin Hukum
dan Letak PIH dalam Disiplin Hukum, Ilmu tentang Kaidah (Normwissenschaft) meliputi
Proses terjadinya kaidah, Macam/jenis kaidah, Isi dan Sifat kaidah, Perumusan Kaidah Hukum,
Tugas dan Tujuan Kaidah Hukum, Essensialia Kaidah Hukum, Penyimpangan Kaidah Hukum,
Penyataan Kaidah Hukum, Tanda-Tanda Penyataan Kaidah Hukum dan Keberlakuan Kaidah
Hukum, Ilmu tentang Pengertian Dasar Hukum (Begrif enwissenschaft/Begrif en Van Het
Rechts) meliputi Masyarakat Hukum, Subjek Hukum, Hak dan Kewajiban, Peristiwa Hukum,
Hubungan Hukum, dan Objek Hukum, Ilmu tentang Kenyataan (Taatsachenwissenschaft)
meliputi Sosiologi Hukum, Antropologi Hukum, Psikologi Hukum, Sejarah Hukum dan
Perbandingan Hukum, Sumber Hukum, Aneka Cara Pembedaan Hukum, Unsur Hukum dan
Bahan Hukum, Pembidangan Hukum, PerUndang-Undangan dan Yurisprudensi, serta
Penafsiran dan Konstruksi Hukum meliputi Arti dan Latar Belakang Penafsiran dalam Hukum,
Fungsi Penafsiran, dan Macam Penafsiran antara lain Penafsiran Tata Bahasa, Penafsiran Ekstentif,
Penafsiran Otentik dan Penafsiran Sistematis.