HPB40208 Hukum Perbankan dan Lembaga Pembiayaan (HAPUS)
Terjadinya proses globalisasi dalam sistem keuangan dan pesatnya kemajuan di Bidang Teknologi Informasi serta inovasi finansial telah menciptakan sistem keuangan yang sangat kompleks, dinamis, dan saling terkait antara sub sektor keuangan baik dalam hal produk maupun kelembagaan. Demikian juga halnya pada sektor Perbankan dan Lembaga Pembiayaan Non Bank, yang dahulunya bertujuan membantu masyarakat golongan ekonomi lemah yag membutuhkan dana tetapi disisi lain tidak mempunyai kebendaan untuk dijadikan jaminan dalam membantu usahanya. Lembaga Pembiayaan juga mengalami perkembangan dalam praktik, karena banyak sekarang ini model model pembiayaan dikembangkan yang berasal dari sistem anglo saxon sementara di sisi lain Indonesia menganut sistem civil law. Di awal semester, mahasiswa akan mempelajari seluk beluk tentang Hukum Perbankan dan berbagai aspek yang berkenaan dengan hal tersebut. Kemudian pada pertengahan semester, mahasiswa akan mempelajari berbagai bentuk lembaga pembiayaan seperti leasing, anjak piutang, kartu kredit, kredit konsumen, dan lain lain beserta aspek pengaturannya dalam hukum serta implikasinya.