2122-01-HPT207317-HUKUM SURAT BERHARGA
Hukum Surat Berharga merupakan mata kuliah wajib pada bagian keperdataan, yang ditawarkan pada semester 3 (tiga), sehingga kemampuan mahasiswa untuk menganalisis persoalan atau kasus telah terbentuk. Mata Kuliah ini difokuskan pada kajian Hukum Surat Berharga dengan menganalisis kasus kasus yang sering muncul di masyarakat atau yang banyak diperbincangkan di kalangan akademisi yang berkaitan dengan IT. Dalam Mata Kuliah ini diharapkan mahasiswa mampu berfikir runtut dan sistematis dalam menjelaskan kasus.
Student: Maulana ., Rafisda ., tiara adella, Lingga Agistin, yuli agustin, Muhamad Haris Akbar, Ananda Alexander, Iqlima Amilga, Hidayat Amin, Tazkiah Andini, Nadila Putri Anjani, Shela Ardini, Yustito alfata Arrohman, WANDA ASYURA ALI, Ebenezer Cahyo, Khalisha Chintami, Nathalie Corintia, Athira Izdihar, Indri Jasinta, M. Ichsanul Kamil, Muhammad Agung Lisdiawan, Martinus Yeremia Manik, maulana fattah marwa, Annisa Mila Zakiya, Adre Noufal Athallah, Muslim Nugraha, Syahirah Nur Aisyah, Lili Nuraulia, Fauzan Perdana, Miftahul Hadi Putra Wicaksana, shalsabila aisyah putri, muhammad rizaldi ramadhon, Dandi Rizki Ramadhana, Dito Rizky Gaupama, nur indah setrina, Ilham Syaputra, Marco Tambun, Rafli tuada yudha, ariqah viza kamiliya, Josefhine Michelle Winy, Muhammad Fahry Yogaswara, Arif Zainzibar