2021-01- KMS 341117 Anti Korupsi
Mata Kuliah ini merupakan mata kuliah Wajib bagi mahasiswa FKM Prodi Kesehatan Lingkungan semester 3 (tiga), mata kuliah ini memiliki berbobot 1 sks. Mata kuliah ini mempelajari Pengertian Korupsi , menjelaskan jenis tingkatan Korupsi, Menjelaskan bentuk2 Korupsi beserta kasus2nya, Menjelaskan Anti Korupsi, MenjelaskanNilai-nilai anti Korupsi, Menjelaskan Prinsip prinsip anti Korupsi, menjelaskan Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Menjelaskan Unsur-unsur Tindak Pidana Korupsi, Menjelaskan bentuk2 Gratifikasi, Menjelaskan kasus-kasus korupsi, dan juga Menjelaskan peran Mahasiswa dalam membudayakan anti Korupsi dalam lingkungan kampus maupun lingkungan masyarakat, mata kuliah ini di tujukan agar mahasiswa sebagai agen pembaharu dan ujung tombak pembangunan mempunyai peranan penting dalam pengembangan anti korupsi dalam lingkungan kampus khususnya serta lingkungan masayarakat tempat tinggal mahasiswa. Menjadi agen pembaharuan anti korupsi menjadikan mahasiswa menjadi paham terkait korupsi dan anti korupsi, mengapa korupsi harus diwaspadai sejak awal, serta menggalakkan kampanye anti korupsi sedini mungkin dengan memberikan pemahaman yang mudah dimengerti mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.