2122-01-HPD 103317 Tindak Pidana di Bidang Perekonomian
HPD 103317 Tindak Pidana Di Bidang Perekonomian
Mata kuliah ini meliputi pengertian tindak pidana perekonomian, ruang lingkup, jenis-jenis tindak pidana perekonomian yang antara lain terdiri dari, tindak pidana perbankan, tindak pidana pasar modal dan tindak pidana perlindungan konsumen, tindak pidana pencucian uang (Money Laundring) serta tindak pidana perekonomian lainnya yang sedang berkembang yang didalamnya mengatur tentang aspek hukum dari tiap-tiap tindak pidana, mencakup juga undang-undang yang mengatur tentang kesemua tindak pidana yang disebutkan terlebih dahulu yang didalamnya memuat / mengatur tentang jenis kejahatan, pelanggaran serta bagaimana penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana perekonomian serta sanksi yang terapkan bagi pelaku kejahatan tindak pidana di bidang perekonomian