2122-01-HUK 71308 TEORI (ILMU) HUKUM
Setelah mengikuti
mata kuliah ini mahasiswa dapat mendiskripsikan berbagai main-stream pemikiran hukum yang berkembang, mulai dari aliran
positivistik, sosilogical jurisprudence,
critical legal studies, dan kontempletif. Bahasan utama dengan memperhatikan karakteristik keilmuan hukum yang
meliputi tataran filsafat hukum, teori hukum dan tataran dogmatik hukum serta
praktek hukum.
2122-01-HUK 71208 FILSAFAT HUKUM
Pokok bahasan meliputi:
pengertian filsafat hukum sebagai bagian dari ilmu filsafat, aliran-aliran yang
mempengaruhi hukum dalam perkembangannya, nalar hukum dan etika hukum,
perbandingan pendekatan filsafat hukum sebagai bagian dari ilmu hukum dengan
dogma dan teori hukum dan pendekatan nilai-nilai aksiologis, epistemologi dan ontologis
dalam pencarian kebenaran ilmu hukum. Sandaran
materi juga didasarkan kepada ciri khas normatif ilmu hukum, yang membedakan
dengan ilmu-ilmu lainya.
2122-01-HUK 71108 FILSAFAT ILMU
Setelah mengikuti mata
kuliah ini mahasiswa dapat menjelaskan kembali berbagai perspektif filsafat
ilmu secara mendalam dan kontekstual. Pokok
bahasan meliputi: Dimensi kefilsafatan ilmu pengetahuan yang mencakup aspek ontologis, epistimologi, dan aksiologis dengan maksud untuk lebih
mengfungsionalkan entitas keilmuan, baik secara intelektual, moral
maupun sosial. Aktivitas studi berupa seminar-seminar yang membahas berbagai
topik aktual secara kritis antara lain mengenai modernisasi dan postmodernisme
ilmu pengetahuan, teori perubahan paradigma dalam perkembangan ilmu, proses dan
bekerja ilmu berdasar main-stream
filsafat ilmu, ilmu pengetahuan, seni dan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
masyarakat termasuk kaitannya dengan ideologi dan politik, ilmu pengetahuan dan
teknologi di Indonesia dan sebagainya.