Help with Search courses

2122-01- HAN408317 HUKUM PENGELOLAAN ASET NEGARA

Sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2004 pasal 1 angka 1, barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. PP 27 tahun 2014 mendefinisikan Barang Milik Nrgara (BMN) pada pasal 1 angka 1 sebagai semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Dengan demikian definisi BMN pada UU no 1 tahun 2004 dengan PP 27 tahun 2014 adalah sama. Barang Milik Negara ini merupakan bagian dari aset pemerintah yang dikelola sendiri oleh Pemerintah atau oleh pihak lain.

Barang milik Negara ini meliputi: (a) Persediaan; (b) Tanah; (c) Gedung dan Bangunan; Jalan, Irigasi dan Jaringan; (d) Aset Tetap lainnya; (e) Konstruksi dalam Pengerjaan (f) Aset Tak berwujud, Aset Kemitraaan dengan fihak ketiga serta aset lain-lain. Persediaan merupakan aset yang berupa : (1). Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah; (2) Bahan atau perlengkapan (supplies) yang akan digunakan dalam proses produksi; (3) Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat;(4)Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan

Teacher: Zainul Arifin

2122-01- HAN406317 HUKUM KETETAPAN ADMINISTRASI NEGARA

Keputusan Administrsi Pemerintahan, yang disebut juga Keputusan Tata Usaha Negara atau Keputusan Administrasi Negara, adalah ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berisi tindakan hukum tata usaha negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang bersifat individual, konkret, dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi orang atau badan hukum perdata.


Teacher: Zainul Arifin

2122-01- HAN403317 HUKUM KEPENDUDUKAN

Dalam pembangunan, kependudukan merupakan salah satu titik sentral. Jikapersoalan kependudukan diabaikan dan dinomorsekiankan dari daftar kebijakanpemerintah, Indonesia akan semakin terancam menjadi negara gagal.  Kepadatan pendudukdan rendahnya kualitas penduduk, dapat menimbulkan berbagai masalah kependudukan: kelaparan, kematian, kriminalitas, dan sebagainya. Bahwa jumlah penduduk yang besar dan berkualitas akanmenjadi aset yang sangat bermanfaat bagi pembangunan, namun sebaliknya jumlahpenduduk yang besar dan rendah kualitasnya, akan menjadi beban bagipembangunan. Bukti empiris menunjukkan bahwa kemajuan suatu bangsa sebagianbesar ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan bukan oleh sumber daya alamnya.

Kepadatan penduduk dapat disebabkan oleh berbagai faktor: tingginya tingkatkelahiran, rendahnya tingkat kematian, besarnya net migrasi masuk. Dengan Bertambahnya penduduk akan menambahkebutuhan akan sandang, pangan, papan, kesehatan, lapangan kerja, pendidikan,lingkungan, transportasi, keamanan dan sebagainya. Jika hal tersebut tidakterpenuhi maka kesejahteraan penduduk akan menjadi buruk.


Teacher: Zainul Arifin

2122-01- HAN401317 HUKUM KEWARGANEGARAAN

Hukum kewarganegaraan adalah hukum di setiap negara dan di setiap yuridiksi dalam masing-masing negara yang mendefinisikan hak dan kewajiban warga negara dalam yurisdiksi dan cara di mana kewarganegaraan diperoleh serta bagaimana kewarganegaraan mungkin akan hilang. Seseorang yang bukan warga negara umumnya dianggap sebagai orang asing. Seseorang yang telah ada diakui kebangsaan atau kewarganegaraan dianggap sebagai tanpa kewarganegaraan. Menurut kebiasaan internasional, setiap negara yang berdaulat memiliki hak untuk menentukan siapa yang akan diakui sebagai sebagai seorang warga negara dan bangsa. Klasifikasi tersebut dapat dilakukan oleh adat, hukum wajib, atau kasus hukum (preseden), atau beberapa kombinasi. 


Teacher: Zainul Arifin
htr.jpghtr.jpg

HAN413317 HUKUM TATA RUANG

Proses penegakan hukum atas pelanggaran penataan ruang merupakan hal yang sangat penting dalam revitalisasi peta rencana tata ruang. Salah satu masalah yang seringkali ditemukan dalam proses pelaksanaan rencana tata ruang adalah dalam proses penegakan hukumnya. Sebab banyak pelanggaran-pelanggaran terhadap suatu penataan ruang yang dibiarkan begitu saja. Akibatnya melegalkan pelanggaran tersebut dengan mengubah rencana tata ruang yang telah ada. 

HAN411317 Hukum Kepegawaian

Pergeseran paradigma dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan berdampak pada sistem kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia.

Tantangan yang dihadapi di bidang kelembagaan, adalah menata ulang struktur organisasi dengan prinsip rasional dan realistik (sesuai kebutuhan) dan perangkat kelembagaan yang lebih efektif serta efisien yang berorientasi pada peningkatan pelayanan masyarakat. Hal ini menuntut penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan yang dapat mendukung terwujudnya pelayanan prima.

Di bidang ketatalaksanaan, tantangan yang dihadapi adalah kualitas dan transparansi pelayanan masyarakat yang kurang adaptif terhadap perubahan-perubahan dan tuntutan-tuntutan masyarakat, oleh karena itu diperlukan penyempurnaan sistem ketatalaksanaan dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan di daerah.

Bidang sumber daya manusia aparatur menghadapi tantangan untuk mengembangkan sistem perencanaan Sumber Daya Manusia aparatur pemerintah sesuai hasil penataan struktur dan perangkat kelembagaan daerah. Konsekuensinya adalah pembentukan disiplin, etika dan moral yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan tuntutan terhadap perwujudan aparatur pemerintah yang bebas Korupsi Kolusi. Nepotisme (KKN) dan lebih profesional.


Teacher: Zainul Arifin

HAN409317 Hukum Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan Informasi Publik Berperan Untuk : 

  1. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;
  2. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;
  3. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;
  4. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;
  5. mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak;
  6. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau
  7. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

download.jpgdownload.jpg

HAN410317 Hukum Ketenagakerjaan dan Perburuhan

Hukum Ketenagakerjaan dan Perburuhan merupakan matakuliah pilihan program kekhususan Hukum Administrasi Negara, yang mengkaji mengenai pengertian tenaga kerja, buruh, pekerja, syarat-syarat perjanjian kerja, pengupahan, hubungan kerja, PHK, Perselisihan Hubungan Industrial dan lain sebagainya yang terkait dengan ketenagakerjaan

HAN405317 HUKUM PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAHAN

Pengadaan barang dan/atau jasa, maka upaya untuk memenuhi hak dan kebutuhan terhadap pelayanan umum yang layak dan memadai tersebut memerlukan landasan hukum yang kuat dalam prosesnya. Kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah harus menjamin terciptanya kepastian hukum dan memberikan perlindungan bagi setiap warganegara dari serangkaian tindakan sewenang-wenang dan penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pengadaan barang/jasa


HAN414317 HUKUM PERTAMBANGAN

Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang landasan filosofis, yuridis dan sosiologis pertambangan minerba,  Kewenangan Negara dalam pengelolaan pertambangan, Wilayah pertambangan, Izin pertambangan rakyat, Izin Usaha Pertambangan, Izin usaha pertambangan khusus, Izin Usaha pertambangan khusus, Perbandingan sistem pengelolaan minerba di beberapa Negara, Sengketa pertambangan, Tinjauan kontrak minyak dan gas, Pengenaan pajak dan royalty pada sector migas, Sanksi administrative dalam bidang pertambangan dan Sanksi pidanan dalam bidang pertambangan


Teacher: iza rumesten

HAN412317 HUKUM PERTANAHAN

Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang  Politik hukum pertanahan sebelum dan setelah berlakunya UUPA, Asas domein berdasarkan Pasal 1 Agrarisch Besluit, Hak atas tanah yang terpenting menurut KUH Perdata Barat, hukum adat dan UUPA, Cara memperoleh ha katas tanah, Pendafataran hak milik atas tanah, Cara perolehan hak atas tanah, Kepemilikian tanah, Sertifikat sebagai bukti hak atas tanah, Hapusnya hak milik atas tanah, Hak ulayat di beberapa daerah di Indonesia, Hak perseorangan atas tanah, Perjanjian atas tanah, Land reform, konflik hukum pertanahan.


Teacher: iza rumesten

HAN407317 DISKRESI PEMERINTAHAN

kewenangan diskresi diberikan kepada pejabat pemerintahan sebagai pelengkap dari aturan perundang-undangan. Prinsip peraturan perundang-undangan tidak dapat mengikuti perkembangan dinamika dimasyarakat sehingga diperlukan kemerdekaan bagi pejabat pemerintahan untuk mengeluarkan keputusan secara cepat sesuai dengan persoalan yang dihadapi. Karena tidak mungkin seorang pejabat pemerintahan tidak melakukan sesuatu dengan alasan menunggu sampai dibuatnya suatu aturan atau menunggu suatu aturan yang baru (Rechtsvacuum).

Teacher: iza rumesten

HAN404317 HUKUM PELAYANAN PUBLIK

Pada mata kuliah ini mahasiswa belajar tentang asas-asas penyelenggaraan pelayanan publik, organisasi penyelenggara dan penataan pelayanan publik, evaluasi dan pengelolaan pelaksanaan pelayanan publik, kerjasama pelayanan publik dengan pihak lain, hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik, hak dan kewajiban masyarakat, peyelenggaran pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, pelayanan khusus, tarif pelayanan publik, pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, peran serta masyarakat, penyelesaian pengaduan pelayanan publik dan ketentuan sanksi pelanggaran pelayanan publik.

Teacher: iza rumesten

2122-01- HAN401317 Hukum Keuangan Negara

Hukum keuangan negara ini adalah mata kuliah di Fakultas hukum Universitas Sriwijaya. dalam mata kuliah ini diampu oleh 2 Orang Dosen :

Koordinator : Dr. Saut Parulian Panjaitan, SH. M.Hum

Anggota : 

H. Ahmaturrahman, SH. MH

Muh. Zainul Arifin, SH. MH


Kami berharap mahasiswa dapat belajar lebih banyak terhadap mata kuliah ini. dan diharapkan mahasiswa bagian HAN dapat belajar lebih banyak dan lebih serius..